Hari ini saya mau share game jadul (jaman dulu) yaitu
HARVESTMOON, game ini dulu sering dimainkan di Playstation 1 (satu), tapi kali
ini game ini dapat dimainkan di laptop maupun PC desktop (windows). Siapa yang tak kenal dengan game satu ini,
game paling fenomenal, hehe Alkisah seorang pemuda kira-kira berumur 17-21
tahun diwariskan perkebunan kakeknya yang sudah tidak terawat, sejak pertama
kali kita mainkan ia akan mengingat – ingat tentang masa lalunya dulu kecil,
saat ia masih kecil ia sedang libur sekolah tapi kedua orang tuanya sibuk
sampai tidak bisa mengajak ia berlibur, lalu kedua orang tuanya memutuskan
untuk mengirim ia ke kebun kakeknya,
Senin, 26 November 2012
Selasa, 13 November 2012
Bukti kejahatan secara digital forensik
13.58
Sejarah IT Forensik
Barang bukti yang berasal dari komputer telah muncul dalam persidangan hampir 30 tahun. Awalnya, hakim menerima bukti tersebut tanpa melakukan pembedaan dengan bentuk bukti lainnya. Sesuai dengan kemajuan teknologi komputer, perlakuan serupa dengan bukti tradisional menjadi ambigu. US Federal Rules of Evidence1976 menyatakan permasalahan tersebut sebagai masalah yang rumit. Hukum lainnya yang berkaitan dengan kejahatan komputer:
The Electronic Communications Privacy Act 1986, berkaitan dengan penyadapan peralatan elektronik.
The Computer Security Act 1987 (Public Law 100-235), berkaitan dengan keamanan sistem komputer pemerintahan.
Economic Espionage Act 1996, berhubungan dengan pencurian rahasia dagang.
Dalam komputer forensik, sesuatu tidak selalu seperti kelihatannya. Penjahat biasanya selangkah lebih maju dari penegak hukum, dalam melindungi diri dan menghancurkan barang bukti. Merupakan tugas ahli komputer forensik untuk menegakkan hukum dengan mengamankan barang bukti, rekonstruksi kejahatan, dan menjamin jika bukti yang dikumpulkan itu berguna di persidangan.
UU ITE dan pasal privacy
13.41
Pasal 26
Ayat (1)
Dalam pemanfaatan Teknologi Informasi, perlindungan data pribadi merupakan salah satu bagian
dari hak pribadi (privacy rights). Hak pribadi mengandung pengertian sebagai berikut:
a. Hak pribadi merupakan hak untuk menikmati kehidupan pribadi dan bebas dari segala macam gangguan.
b. Hak pribadi merupakan hak untuk dapat berkomunikasi dengan Orang lain tanpa tindakan memata-matai.
c. Hak pribadi merupakan hak untuk mengawasi akses informasi tentang kehidupan pribadi dan data seseorang.
Undang-undang yang berlaku
Pasal 282 dan 311 KUHP dapat dikenakan untuk kasus penyebaran foto atau film pribadi seseorang.
sumber :
http://www.lipi.go.id
http://forums.soulmateclub.net
Kasus pencurian data privacy di indonesia
13.37
Di Indonesia sendiri kesadaran terhadap keamanan data masih sangat kurang. Dari pengalaman saya, sering mendapati orang mengumbar data pribadi pada blog, situs jejaring social, dan email. Selain itu juga dalam bertransaksi keuangan, masih banyak orang yang melakukan transaksi sembarangan.
Definisi Privacy
13.22
Kerahasiaan pribadi adalah kemampuan satu atau sekelompok individu untuk mempertahankan kehidupan dan urusan personalnya dari publik, atau untuk mengontrol arus informasi mengenai diri mereka. Privasi kadang dihubungkan dengan anonimitas walaupun anonimitas terutama lebih dihargai oleh orang yang dikenal publik. Privasi dapat dianggap sebagai suatu aspek dari keamanan.
Langganan:
Postingan (Atom)