Selasa, 13 November 2012

Bukti kejahatan secara digital forensik




Sejarah IT Forensik
Barang bukti yang berasal dari komputer telah muncul dalam persidangan hampir 30 tahun. Awalnya, hakim menerima bukti tersebut tanpa melakukan pembedaan dengan bentuk bukti lainnya. Sesuai dengan kemajuan teknologi komputer, perlakuan serupa dengan bukti tradisional menjadi ambigu. US Federal Rules of Evidence1976 menyatakan permasalahan tersebut sebagai masalah yang rumit. Hukum lainnya yang berkaitan dengan kejahatan komputer:
The Electronic Communications Privacy Act 1986, berkaitan dengan penyadapan peralatan elektronik.
The Computer Security Act 1987 (Public Law 100-235), berkaitan dengan keamanan sistem komputer pemerintahan.
Economic Espionage Act 1996, berhubungan dengan pencurian rahasia dagang.
Dalam komputer forensik, sesuatu tidak selalu seperti kelihatannya. Penjahat biasanya selangkah lebih maju dari penegak hukum, dalam melindungi diri dan menghancurkan barang bukti. Merupakan tugas ahli komputer forensik untuk menegakkan hukum dengan mengamankan barang bukti, rekonstruksi kejahatan, dan menjamin jika bukti yang dikumpulkan itu berguna di persidangan.

UU ITE dan pasal privacy


Pasal 26
Ayat (1)
Dalam pemanfaatan Teknologi Informasi, perlindungan data pribadi merupakan salah satu bagian
dari hak pribadi (privacy rights). Hak pribadi mengandung pengertian sebagai berikut:
a. Hak pribadi merupakan hak untuk menikmati kehidupan pribadi dan bebas dari segala macam gangguan.
b. Hak pribadi merupakan hak untuk dapat berkomunikasi dengan Orang lain tanpa tindakan memata-matai.
c. Hak pribadi merupakan hak untuk mengawasi akses informasi tentang kehidupan pribadi dan data seseorang.


Undang-undang yang berlaku

Pasal 282 dan 311 KUHP dapat dikenakan untuk kasus penyebaran foto atau film pribadi seseorang.

sumber :
http://www.lipi.go.id
http://forums.soulmateclub.net

Kasus pencurian data privacy di indonesia


Data pribadi menyangkut data diri yg melekat pada setiap orang, data diri yg saya bahas disini tidak terbatas hanya berdasarkan informasi KTP saja tetapi juga ATM, ijasah, sertifikat, dan surat berharga lainnya. Kebanyakan orang masih banyak yang mengumbar data pribadi ditempat-tempat yg tidak semestinya.

Di Indonesia sendiri kesadaran terhadap keamanan data masih sangat kurang. Dari pengalaman saya, sering mendapati orang mengumbar data pribadi pada blog, situs jejaring social, dan email. Selain itu juga dalam bertransaksi keuangan, masih banyak orang yang melakukan transaksi sembarangan.

Definisi Privacy


Kerahasiaan pribadi adalah kemampuan satu atau sekelompok individu untuk mempertahankan kehidupan dan urusan personalnya dari publik, atau untuk mengontrol arus informasi mengenai diri mereka. Privasi kadang dihubungkan dengan anonimitas walaupun anonimitas terutama lebih dihargai oleh orang yang dikenal publik. Privasi dapat dianggap sebagai suatu aspek dari keamanan.

Jumat, 28 September 2012

KBBI Offline 1.3


Assalamualaikum, semoga hari ini semua semangat selalu untuk menjalankan aktifitasnya, dan kali ini saya mau membagikan KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) Offline v.1.3 ke anda yang sedang  ingin membaca KBBI di PC/laptop anda,

Rabu, 26 September 2012

Mengoptimalkan PC dengan ToolWiz Care



Halo gan, ini saya mau kasih tau software gratis untuk mengoptimalkan kinerja PC/computer agan, seperti software tune up 2012, bedanya software ToolWiz Care ini tanpa biaya alias gratis. Langsung saja agan